Bigmo

Bigmo Diperiksa soal Dugaan Eksploitasi Anak, Kata Kuasa Hukum

Bigmo Seorang Streamer Youtube Menjalani Pemeriksaan Di PPA-PPO Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), Yuk Kita Bahas. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak dalam sebuah siaran langsung yang menampilkan promosi produk rokok elektrik atau vape.

Bigmo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.24 WIB dengan di dampingi kuasa hukumnya. Kedatangannya merupakan tindak lanjut dari penyelidikan polisi setelah muncul aduan masyarakat mengenai konten live streaming yang di duga melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan promosi produk vape.

Dalam proses pemeriksaan, Bigmo disebut mendapatkan sekitar 40 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan tersebut di lakukan untuk menggali kronologi kejadian sekaligus memperoleh klarifikasi mengenai konten yang menjadi sorotan publik.

Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga menjelaskan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga Bigmo belum berstatus sebagai tersangka.

Promosi Produk Rokok Elektrik

Persoalan ini bermula dari beredarnya potongan video siaran langsung Bigmo di media sosial. Dalam video tersebut, Bigmo terlihat berinteraksi dengan sejumlah anak yang berada di lokasi. Anak-anak itu kemudian masuk ke dalam bingkai kamera ketika Bigmo sedang melakukan aktivitas yang berkaitan dengan promosi liquid vape.

Keterlibatan anak-anak dalam promosi produk rokok elektrik tersebut kemudian menuai kritik. Sorotan utama tertuju pada dugaan eksploitasi anak serta persoalan promosi produk vape yang melibatkan anak di bawah umur.

Polisi sebelumnya telah meminta keterangan dari pelapor, orang tua, dan sejumlah anak yang terlihat dalam video. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap bahan serta dokumen digital yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Langkah tersebut di lakukan untuk memastikan secara lebih jelas bagaimana peristiwa tersebut terjadi dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.

Mereka Berada Di Ruang Publik Dan Mengenali Bigmo

Di tengah proses penyelidikan tersebut, kuasa hukum Bigmo membantah adanya niat untuk mengeksploitasi anak demi kepentingan komersial. Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa aktivitas live streaming yang di lakukan Bigmo bersifat spontan dan tidak menggunakan naskah atau skrip.

Menurutnya, kemunculan anak-anak dalam siaran tersebut terjadi secara spontan setelah mereka berada di ruang publik dan mengenali ia. Anak-anak tersebut kemudian meminta foto dan berinteraksi dengan sang kreator hingga akhirnya masuk ke dalam siaran.

Kuasa hukum lainnya, Mohammad Fattah Riphat, juga menyatakan bahwa pihak Bigmo telah menemui keluarga anak-anak yang muncul dalam video tersebut. Pertemuan itu di lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus untuk menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimbulkan polemik.

Meski demikian, alasan spontanitas tersebut tetap menjadi bagian yang harus di dalami penyidik. Polisi perlu melihat keseluruhan rekaman, konteks percakapan, tujuan siaran, serta hubungan antara aktivitas promosi dan keterlibatan anak-anak.

Mendorong Pihak Terkait Untuk Mengambil Langkah

Bigmo sendiri telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia mengakui bahwa persoalan tersebut menjadi pelajaran baginya untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten ke depan.

“Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat,” ujar ia setelah menjalani pemeriksaan. Ia juga menyatakan keinginannya untuk membuat konten yang lebih positif, bermanfaat, menghibur, dan edukatif.

Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bahkan meminta agar persoalan tersebut di tindak secara tegas karena menyangkut keterlibatan anak dalam promosi produk vape. Ia juga Mendorong Pihak Terkait Untuk Mengambil Langkah terhadap akun ia.

Saat ini, status ia masih sebagai saksi dan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan serta menganalisis barang bukti digital dan dokumen terkait.